Senin, 16 Maret 2015

Indonesia Berikan Bebas Visa untuk 25 negara

JAKARTA, - Pemerintah Indonesia akan memberikan lagi aturan bebas visa bagi turis dari 25 negara dalam waktu dekat.

Hal ini disampaikan Menteri Pariwisata, Arief Yahya dimana kebijakan ini sebagai tahapan awal dalam paket kebijakan reformasi struktural perekonomian

“Nanti dari empat menjadi 25, hampir semua negara Eropa masuk, Amerika masuk nambahnya 21,”ucap Menteri Arif.

Tujuan pemberian aturan ini bertujuan untuk menambah jumlah kunjungan 10 juta wisatawan mancanegara ke Indonesia pada 2015 selain itu juga dengan kunjungan ini menambah devisa negara dan memperbaiki kinerja neraca jasa.

“Ini bisa menambah pemasukan 15 persen dari semula, katakanlah sebelumnya total penerimaan 5 juta, tambah 15 persen dan ada 750 ribu (tambahan wisman) bisa hampir 1 miliar dollar AS penambahannya dari bebas visa,”ucapnya.

Sebagai informasi, keempat negara yang baru saja diberikan bebas visa oleh Indonesia adalah Korea Selata, Tiongkok, Rusia dan Jepang.

Sebelum ada penambahan empat negara ini, Indonesia sudah memberikan bebas visa kepada beberapa negara seperti Malaysia, Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, HongKong Special Administration Region (HongKong SAR), Makau Special Administration Region (Makau SAR)

Filipina, Maroko, Chile, Vietnam, Peru, Ekuador, Laos, Kamboja dan Myanmar




Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz