JAKARTA, - Pemerintah
Indonesia akan memberikan lagi aturan bebas visa bagi turis dari 25 negara
dalam waktu dekat.
Hal ini disampaikan Menteri
Pariwisata, Arief Yahya dimana kebijakan ini sebagai tahapan awal dalam paket
kebijakan reformasi struktural perekonomian
“Nanti dari empat menjadi
25, hampir semua negara Eropa masuk, Amerika masuk nambahnya 21,”ucap Menteri
Arif.
Tujuan pemberian aturan ini
bertujuan untuk menambah jumlah kunjungan 10 juta wisatawan mancanegara ke
Indonesia pada 2015 selain itu juga dengan kunjungan ini menambah devisa negara
dan memperbaiki kinerja neraca jasa.
“Ini bisa menambah pemasukan
15 persen dari semula, katakanlah sebelumnya total penerimaan 5 juta, tambah 15
persen dan ada 750 ribu (tambahan wisman) bisa hampir 1 miliar dollar AS
penambahannya dari bebas visa,”ucapnya.
Sebagai informasi, keempat
negara yang baru saja diberikan bebas visa oleh Indonesia adalah Korea Selata,
Tiongkok, Rusia dan Jepang.
Sebelum ada penambahan empat
negara ini, Indonesia sudah memberikan bebas visa kepada beberapa negara
seperti Malaysia, Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, HongKong Special
Administration Region (HongKong SAR), Makau Special Administration Region
(Makau SAR)
Filipina, Maroko, Chile,
Vietnam, Peru, Ekuador, Laos, Kamboja dan Myanmar
Kontak Blog >
ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz