Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rp 30 Miliar untuk Tanah Ulayat

Kompas.com - 04/06/2012, 02:59 WIB

Merauke, Kompas - PT Dongin Prabhawa dan masyarakat adat Ngguti, Merauke, Papua, menyepakati pembayaran dana tali asih Rp 30 miliar untuk kompensasi tanah adat seluas 34.000 hektar. Pembayaran akan bertahap selama 30 tahun.

Donald Edison Salima Mahuze, Koordinator Masyarakat Adat Ngguti, di Merauke, Minggu (3/6), mengatakan, bagi masyarakat, pembayaran tersebut sebagai denda adat. Ini karena PT Dongin Prabhawa masuk dan membuka hutan untuk perkebunan sawit di wilayah tanah ulayat masyarakat tanpa meminta persetujuan masyarakat selaku pemilik ulayat meskipun telah mengantongi izin pemerintah.

Sebelumnya, masyarakat adat Ngguti menuntut perusahaan penanaman modal asing asal (PMA) asal Korea Selatan itu membayar dana sebesar Rp 100 miliar. Proses negosiasi berjalan selama enam bulan. Negosiasi difasilitasi Pemerintah Kabupaten Merauke yang kemudian dicapai kesepakatan pembayaran Rp 30 miliar.

Meskipun menerima kesepakatan pembayaran sebesar Rp 30 miliar, menurut Donald, pihaknya tetap menyesalkan masuknya investasi bidang perkebunan hingga seluas 34.000 hektar di wilayah tanah adat masyarakat Ngguti. Pasalnya, kawasan hutan dan rawa-rawa yang menjadi tempat masyarakat berburu dan meramu bakal hilang digantikan kebun sawit. Selama ini, masyarakat biasa berburu rusa, kanguru, maupun mencari ikan sebagai sumber nafkah dan pangan.

Donald memperkirakan akan terjadi perubahan besar pola kehidupan masyarakat. Karena itu, pihaknya juga meminta PT Dongin Prabhawa melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat di sekitar perkebunan.

Sabara Dawenan, Kepala Cabang PT Korindo Grup Merauke, (induk PT Dongin Prabhawa), mengatakan, pembayaran dana itu merupakan tali asih untuk masyarakat. Pihaknya bersama Pemkab Merauke dan masyarakat sedang menyiapkan dokumen kesepakatan bersama, termasuk menyusun rencana CSR (corporate social responsibility). Pembayaran dana tali asih itu akan difasilitasi Pemkab Merauke. (RWN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com