GUBERNUR MINTA TNI SERIUSI

  • Whatsapp
banner 728x90

Reporter: Andono Wibisono
APA
Reaksi orang pertama di Sulawesi Tengah itu, ketika mendengar ada perusahaan
tambang (PT Wanxiang Indonesia) di Desa Bahomotefe Kecamatan Bungku Timur
Kabupaten Morowali, logo stempelnya ‘Palu Arit’?  ‘’Segera TNI dan
Polri bergerak cepat. Menurut Plt Bupati Morowali Pak Bartho Polres sudah
menyelidiki,’’ tulis Gubernur Longki Djanggola menjawab pesan singkat redaksi
kailipost.com, Sabtu (25/08/2018) sore lalu.
Gubernur
menyebut bahwa Plt Bupati Morowali Bartholomeus sudah berkoordinasi dengan
Polres dan menyelidikan masalah itu. Sejauh ini baru hal itu yang diketahuinya.
Sementara itu, sejumlah nitizen di media sosial meminta aparat keamanan segera
mengusut kasus tersebut karena sudah meresahkan warga. ‘’Ini jelas bahwa
perusahaan asing itu tidak memahami masalah dan sejarah Indonesia yang
traumatik dengan PKI,’’ tandas Ikhsan. 
Perusahaan
Tambang, PT Wanxiang Indonesia adalah salah satu perusahaan tambang nikel di
Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah. Perusahaan asal luar negeri itu ternyata
stempel HRD perusahaannya berlambang ‘Palu Arit’.
Sontak
stempel itu meresahkan warga. Stempel itu ditemukan saat peringatan 17 Agustus
2018, viral di media sosial. Bahkan, berita online kailipost.com hingga semalam
sudah dibagikan sebanyak 15 kali oleh nitizen facebook. Stempel berlogo ‘palu
arit’ yang identik dengan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) tersebut
tertanggal 17 Agustus 2018 tepat di peringatan HUT ke-73 Republik Indonesia.
Dandim
1311 Morowali, Letkol Arh Sabariyandu Kristian Saragih yang dikonfirmasi via
telpon seluler, Sabtu (25/8/2018) mengatakan bahwa pihaknya telah menurunkan
intelijen untuk menlakukan investigasi adanya lambang terlarang di Indonesia
itu. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian
dan menyerahkan masalah tersebut untuk dilakukan tindakan selanjutnya.
‘’Sejak
beberapa hari lalu kami telah melakukan investigasi dan menurunkan sejumlah
inteligen, kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak Polsek Bungku Tengah dan
menyerahkan penanganan selanjutnya,” jelas Dandim.
Terpisah,
Kapolres Morowali, AKBP Dadan Wahyudi yang dikonfirmasi via pesan elektronik
WhatsApp (WA) mengatakan bahwa kasus itu masih dalam penyelidikan dan telah
dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang. ‘’Iya, masih dalam penyelidikan
terkait stempel tersebut, sudah diperiksa beberapa orang terkait dengan stempel
dan sudah kita amankan juga stempelnya, namun masih penyelidikan” jelasnya.
Dadan
menambahkan, pihaknya telah melakukan  pemeriksaan terhadap Butomo selaku
penandatangan surat. ‘’Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Butomo, namun
ini masih penyelidikan terkait dengan stempel karena tentu kita harus mengacu
kepada aturan perundang-undangan,” jelasnya.**

Berita terkait