Jika ada pihak mengatasnamakan PRMN yang memeras, menipu, dan melanggar kode etik, sampaikan pengaduan pada kami.

Penghapusan Bidang Agama di Setda Jabar Dipertanyakan

- 23 Oktober 2016, 07:00 WIB

BANDUNG, (PR).- Ormas Islam dan pesantren menyoroti penghapusan Bidang Agama di Setda Jabar dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemprov Jabar yang baru. Penghapusan Bidang Agama bisa mengganggu pelayanan keagamaan termasuk penyelenggaraan MTQ, Tim Pembimbing Haji Daerah (TPHD), maupun Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK). "Kami kurang memahami alasan DPRD Jabar dan Pemprov Jabar menghapuskan Bidang Agama, cuma kami khawatir dengan ketiadaan Bidang Agama di Pemprov Jabar ini," kata Dewan Pengasuh Pontren Al Falah Cicalengka, KH Rif'at Syahid di pesantrennya, Minggu 23 Oktober 2016. Lebih jauh Rif'at menyatakan, selama ini Pemprov Jabar memberikan bantuan keagamaan yang cukup besar baik dalam pembangunan maupun perbaikan sarana keagamaan. "Seperti masjid, pondok pesantren, dan madrasah memperoleh bantuan dari Pemprov Jabar. Apakah alokasi anggaran ini masih ada meski tidak ada Bidang Agama?" Ujarnya. Selain itu, dukungan Pemprov Jabar dalam kegiatan keagamaan juga besar seperti dalam penyelenggaraan MTQ, MQK atau lomba baca kitab kuning, maupun anggaran menghajikan alim ulama, pengurus ormas Islam, dan pengasuh pesantren dalam wadah TPHD. "Kegiatan keagamaan seperti MTQ dan MQK malah lebih dominan pemerintah daerah daripada Kemenag sebab anggaran ada di pemerintah daerah," katanya. Sedangkan Ketua Pengurus Wilayah Syarikat Islam (PW SI) Jabar, Oman Fathurrahman mengatakan, keberpihakan Pemprov Jabar dalam membantu lembaga keagamaan maupun kegiatan keagamaan harus tetap dipertahankan. "Bisa saja nanti bentuknya hibah atau bantuan sosial, namun jangan sampai anggaran keagamaan hilang," katanya. Oman merasa optimistis sepanjang komunikasi dan kordinasi yang harmonis antara Pemprov Jabar dengan Kanwil Kemenag Jabar maupun pemangku kepentingan lainnya bisa harmonis, maka kegiatan keagamaan masih bisa berjalan dengan baik. "Kanwil Kementrian Agama dan Kemenag kabupaten/kota harus menjalankan fungsi dan peranan keagaman dengan baik. Mudah mudahan fungsi itu tidak hilang hanya mungkin dikordinasikan di bagian lain," ujarnya.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Dapatkan konten ekslusif "Langganan
sekarang
dan tetap
up to date!"
Email Address:

Terpopuler

Kabar Daerah

Pikiran Rakyat Media Network

x