Tips Terhindar dari Tertipu Obat Palsu, Perhatikan Cirinya

Kesehatan

Tips Terhindar dari Tertipu Obat Palsu, Perhatikan Cirinya

Tim detikJateng - detikJateng
Sabtu, 30 Jul 2022 10:00 WIB
Obat dalam kapsul.dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi obat. Foto: dikhy sasra
Solo -

Masalah pembajakan dan pemalsuan produk masih menjadi masalah yang cukup besar di Indonesia. Aksi tersebut sangat merugikan baik bagi produsen dan konsumen.

Berbagai produk menjadi sasaran pemalsuan, termasuk obat. Tentunya hal ini sangat berbahaya karena sangat terkait dengan keselamatan jiwa. Faktanya, kasus-kasus pemalsuan obat masih sangat sering ditemukan.

Pakar farmasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Endang Lukitaningsih mengatakan obat palsu adalah obat yang diproduksi oleh orang atau lembaga yang tidak memiliki izin produksi. Selain itu, obat yang tidak layak edar atau kadaluwarsa yang dijual kembali juga termasuk ke dalam obat palsu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Konsumsi obat palsu ini tentunya berbahaya bagi tubuh karena belum teruji efektivitasnya secara medis dan bisa jadi mengandung bahan yang berbahaya," kata Endang seperti dikutip dari ugm.ac.id pada Jumat (29/7/2022).

Lantas, bagaimana kita mengetahui keaslian obat yang kita beli? Dikutip dari pom.go.id, ada beberapa hal yang bisa menjadi ciri obat palsu.

ADVERTISEMENT

Ciri Obat Palsu

  • Kualitas kemasan biasanya kurang baik, kita dapat membandingkan dengan kemasan obat sebelumnya khususnya untuk obat yang sering dikonsumsi
  • Tampilan kemasan berbeda
  • Cetakan nomor/informasi pada kemasan tidak jelas
  • Nama produsen berbeda/tidak dikenal
  • Pada kemasan tidak terdapat nomor izin edar
  • Efek yang dirasakan berbeda dari yang seharusnya/ tidak memberikan efek sama sekali

Saat menemukan obat dengan ciri di atas, lebih baik jangan dibeli. Jika sudah terlanjur membeli lebih baik tidak diminum karena bisa membahayakan tubuh.

Sedangkan agar kita bisa terhindar dari tertipu obat palsu, Badan Pengawas Obat dan Makanan memberikan beberapa tips.

Tips Terhindar Dari Obat Palsu

  • Membeli obat hanya di sarana resmi pelayanan kefarmasian (apotek/toko obat berizin)
  • Jika mendapatkan resep dari dokter, tebuslah resep obat/obat keras hanya di apotek
  • Jangan membeli obat secara online kecuali di Penyedia Sistem elektronik Farmasi (PSEF) terdaftar
  • Konsultasikan dengan dokter bila kondisi kesehatan tidak membaik setelah minum obat
  • Sebelum membeli obat perhatikan kondisi kemasan obat dengan baik, seperti : kemasan masih tersegel dengan baik, kebersihan kemasan terjaga, label dalam kondisi baik, informasi pada label sesuai ketentuan yaitu terdapat nama obat, nomor izin edar, nama dan alamat produsen, nomor bets produksi, dan tanggal kadaluarsa.


Simak Video "Polda Metro Bongkar Peredaran Obat Palsu-Tanpa Izin Edar"
[Gambas:Video 20detik]
(ahr/rih)