Pendaftaran KIP-K mulai tanggal 07 April - 07 Mei 2022
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran KIP-K Tahun 2022
1. Memiliki KIP - Kuliah
2. Lulusan SMA/SMK/MA/MAK tahun 2021 dan 2022
3. Unggah data dan berkas di laman
https://bit.ly/FormulirPenjaringanDataKIP-K20224. Berkas- berkas meliputi:
a. Scan KIP- Kuliah (PDF)
b. Scan Rapor Sekolah Semester 1 s/d 5 (pdf)
c. Scan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus untuk lulusan sebelum tahun 2022 (Pdf)
d. Scan Surat Keterangan Penghasilan Orangtua (pdf)
e. Scan Kartu Keluarga (pdf)
f. Scan Rekening Listrik (pdf)
g. Scan Tagihan PBB (Pajak Bumi & Bangunan) (pdf)
h. Scan Sertifikat Prestasi, apabila ada (pdf)
i. Foto Rumah (Jpg/Jpeg)
5. Memilih Universitas Proklamasi 45 di Website Beasiswa KIP-Kuliah
6. Bersedia melalukan herregistrasi menjadi mahasiswa UP45 apabila telah dinyatakan LOLOS seleksi Beasiswa KIP-K tingkat Universitas yaitu dengan pembayaran pendaftaran dan iuran kemahasiswaan sebesar Rp 600.000
7. Membuat dan mengunggah surat pernyataan calon mahasiswa baru Universitas Proklamasi 45 yang dapat didownload di laman
https://s.id/SuratPernyataanKIPK2022 Contact Person:
089671974389 (Trisno)
083893195767 (Anjar)
081904172528 (Narohadi)