Panduan Penilaian Kinerja ( Performance Assesment ) Pada Pembelajaran Abad 21

Panduan Penilaian Kinerja ( Performance Assesment ) - Penilaian kinerja merupakan bentuk penilaian yang menuntut peserta didik mempraktikkan dan mengaplikasikan pengetahuan yang sudah dipelajari ke dalam berbagai macam konteks sesuai dengan kriteria yang diinginkan. 

Target pencapaian hasil belajar dalam penilaian kinerja dapat meliputi aspek-aspek: 

  1. pengetahuan; 
  2. praktik dan aplikasi pengetahuan; 
  3. kecakapan dalam berbagai jenis keterampilan komunikasi, visual, karya seni, dan lain-lain; 
  4. produk (hasil karya); dan 
  5. sikap (berhubungan dengan perasaan, sikap, nilai, minat, motivasi). Jadi dalam hal ini penilaian kinerja dapat mengukur kompetensi yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap.


Penilaian kinerja mempunyai dua karakteristik dasar, yaitu 

  1. mempraktikkan kemampuan membuat suatu produk (proses) atau terlibat dalam suatu aktivitas (perbuatan) dan 
  2. menghasilkan produk dari tugas kinerja yang diminta. Berdasarkan kedua karakteristik dasar tersebut, penilaian kinerja dapat menilai proses, produk, atau keduanya (proses dan produk).Untuk menentukan bentuk penilaian kinerja yang tepat tergantung pada karakteristik materi yang dinilai dan kompetensi yang diharapkan harus dicapai oleh peserta didik.

Prinsip-prinsip Penilaian Kinerja

Penilaian kinerja dilaksanakan dengan mengacu pada prinsip-prinsip: (1) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembelajaran; (2) mencerminkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari dan masalah dunia sekolah; (3) menggunakan berbagai metode dan kriteria yang sesuai dengan karakteristik dan esensi pengalaman belajar; (4) bersifat holistik yang mencakup semua aspek dari tujuan pembelajaran (pengetahuan, keterampilan, dan sikap).

Kualitas Penilaian Kinerja

Kualitas penilaian kinerja sangat bergantung pada tugas kinerja yang diberikan pada peserta didik. Untuk mendapatkan penilaian kinerja yang berkualitas, ada tujuh kriteria yang harus diperhatikan dalam menentukan tugas kinerja, yaitu:

  1. Representatif/dapat digeneralisasi - Tugas kinerja yang diberikan hendaknya dapat memberikan informasi yang memadai mengenai kompetensi yang dinilai. Untuk menilai satu kompetensi dasar dapat digunakan beberapa tugas yang berbeda. Tugas-tugas tersebut hendaknya sebanding dan memberi informasi mengenai kompetensi yang dinilai sehingga peserta didik tidak dirugikan karena mendapat tugas kinerja yang berbeda.
  2. Otentik - Tugas kinerja yang diberikan kepada peserta didik merefleksikan kehidupan nyata. Tugas kinerja ini dilakukan pada saat aktivitas pembelajaran di kelas, di laboratorium atau dalam kehidupan sehari-hari.
  3. Multidomain - Tugas kinerja yang diberikan kepada peserta didik mengukur lebih dari satu aspek, yaitu aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap secara terintegrasi.
  4. Dapat diajarkan - Tugas kinerja yang diberikan berkaitan dengan materi yang diajarkan. Pendidik memberikan umpan balik yang konstruktif terhadap hasil pekerjaan peserta didik, sehingga tugas kinerja yang diberikan dapat meningkatkan pemahaman pengetahuan dan kemampuan keterampilan peserta didik.
  5. Adil - Tugas kinerja yang diberikan tidak menguntungkan kelompok tertentu berdasarkan jenis kelamin, suku bangsa, agama, dan status sosial ekonomi.
  6. Fisibel - Tugas kinerja yang diberikan dapat dilaksanakan, artinya harus mempertimbangkan faktor biaya, tempat, waktu, dan peralatan.
  7. Dapat diskor - Tugas yang diberikan dapat diskor dengan akurat dan reliabel dengan menggunakan pedoman penskoran (rubrik) yang tepat.

Selain tujuh kriteria di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan dalam penilaian kinerja antara lain:

  1. Relevan - Guru harus memastikan penugasan yang akan dinilai relevan dengan tuntutan kompetensi dalam kurikulum. Guru memilih penugasan yang akan dinilai menyesuaikan dengan tingkat kompetensi peserta didik, misalnya penugasan yang akan dinilai didasarkan pada tingkat kompleksitas, tahapan, dan waktu dalam melakukan tugas tersebut.
  2. Mewakili kompetensi yang dinilai - Penugasan yang diberikan guru mewakili kompetensi-kompetensi dalam kurikulum. Pemilihan tugas ini didasarkan pada urgensi, keterpakaian, dan representatif.
  3. Objektivitas - Penilaian kinerja didasarkan pada rubrik penilaian yang telah ditetapkan dan tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai.


Walaupun penilaian kinerja memiliki keunggulan dalam menilai kemampuan peserta didik, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam pengembangan penilaian kinerja, antara lain:
  1. tidak semua tujuan pembelajaran yang tercantum pada setiap kompetensi dasar harus dinilai melalui penilaian kinerja; 
  2. dalam penyusunan rubrik, perlu diperhatikan kriteria dalam pemberian skor dan kualitas dari setiap kriteria; dan 
  3. perlu diperhatikan waktu untuk mengerjakan dan memeriksa tugas kinerja.

Bentuk-bentuk penilaian kinerja yang dapat diberikan kepada peserta didik dapat berupa penilaian praktik, penilaian produk, dan penilaian proyek :

A. Penilaian Praktik

Penilaian praktik dilakukan melalui pengamatan pada saat peserta didik mendemonstrasikan atau mempraktekkan suatu aktivitas sesuai dengan target kompetensi. Pada saat melakukan penilaian praktik, guru dapat menilai kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta didik. Penilaian praktek dapat dilakukan pada semua mata pelajaran seperti dapat dilihat pada Tabel Berikut : 
Contoh Penilaian Praktik pada beberapa mata pelajaran

Aspek yang dinilai dalam penilaian praktik ditulis dalam rubrik penilaian. Rubrik penilaian berisi kriteria-kriteria berkaitan dengan langkah-langkah yang dilakukan pada saat mengerjakan suatu aktivitas. Langkah-langkah tersebut diurutkan, lengkap, jelas, mudah diamati, dan dapat diukur.


B. Penilaian Produk

Penilaian Produk dilakukan terhadap kualitas teknis dan estetis hasil kerja atau produk yang telah dibuat peserta didik. Hasil kerja peserta didik dapat berupa produk yang terbuat dari kain, kertas, metal, kayu, plastik, keramik; hasil karya seni seperti lukisan, gambar, patung, dan karya sastra; dan laporan hasil penelitian/karya ilmiah. Penilaian produk dapat dilakukan pada semua mata pelajaran seperti dapat dilihat pada Tabel Berikut ini :

Contoh Penilaian Produk pada beberapa mata pelajaran

Aspek yang dinilai dalam penilaian produk ditulis dalam rubrik penilaian. Rubrik penilaian berisi kriteria-kriteria berkaitan dengan kualitas teknis dan estetis suatu produk. Kriteria-kriteria tersebut harus lengkap, jelas, mudah diamati, dan dapat diukur.

C. Penilaian Proyek

Penilaian proyek adalah penilaian terhadap suatu penugasan yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Penugasan tersebut meliputi:perencanaan, pengumpulan data, analisis data, penyajian data, hingga pelaporan. Periode waktu untuk menyelesaikannya tergantung kompleksitas tugas, misalnya dalam satu minggu, dua minggu, satu bulan, atau satu semester.

Penilaian proyek dapat memberikan informasi tentang kemampuan peserta didik dalam memahami, mengaplikasikan,dan menyampaikan informasi tentang materi tertentu pada satu atau lebih mata pelajaran yang terkait sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai pada penugasan yang diberikan. Penilaian proyek dapat dilakukan pada setiap langkah yang meliputi: persiapan (perencanaan), proses pengerjaan, danpelaporan. Hasil belajar yang dapat dinilai pada tahap-tahap tersebut antara lain:

1. Tahap persiapan
- Kemampuan merencanakan dan mengorganisasikan tugas proyek;
- Kemampuan memperoleh informasi awal (data-data awal)
2. Tahap pelaksanaan
- kemampuan bekerja dalam kelompok;
- kemampuan untuk melaksanakan tugas secara mandiri;
- kemampuan mengidentifikasi dan mengumpulkan informasi;
- kemampuan menganalisis permasalahan.
3. Tahap pelaporan
- kemampuan menganalisis dan menginterpretasikan data;
- kemampuan membuat laporan;
- kemampuan menyampaikan hasil.

Pada pembelajaran di kelas, pendidik mungkin menekankan penilaian proyek pada prosesnya dan menggunakan sebagai sarana untuk mengembangkan dan memonitor keterampilan peserta didik dalam merencanakan, menyelidiki, dan menganalisis proyek. Peserta didik dapat menunjukkan pengalaman dan pengetahuan tentang suatu topik, memformulasikan pertanyaan, dan menyelidiki topik tersebut melalui bacaan dan wawancara. Kegiatan ini dapat digunakan untuk menilai kemampuan peserta didik secara individual atau kelompok.

D. Portofolio Hasil Penilaian Kinerja

Hasil penilaian praktik, produk, dan proyek dapat didokumentasikan oleh guru dan peserta didik dalam bentuk portofolio dokumentasi. Dokumen hasil penilaian ini menggambarkan perkembangan kompetensi keterampilan peserta didik secara keseluruhan yang digunakan untuk: 
  1. mengetahui perkembangan kompetensi keterampilan peserta didik; 
  2. umpan balik dalam memperbaiki proses pembelajaran agar pembelajaran menjadi lebih efektif dan bermakna; dan 
  3. melakukan refleksi dan perbaikan terhadap pembelajaran.
Untuk Selengkapnya silahkan Unduh Panduan Penilaian Kinerja (Performance Assesment ) pada link yang sudah kami siapkan dibawah ini :





(Unduh Disini) Panduan Penilaian Kinerja (Performance Assesment).pdf

Baca  Juga :
(Buka Disini) Model Penilaian Formatif .pdf
(Buka Disini) Panduan Penilaian Portofolio.pdf
(Buka Disini) Panduan Penilaian Tes Tertulis.pdf
(Buka Disini) Panduan Penulisan Soal High Order Thinking Skill ( HOTS ).pdf
(Buka Disini) Panduan Penilaian Karakter.pdf

Demikian kami sampaikan Panduan Penilaian Kinerja ( Performance Assesment ), Semoga bermanfaat.