INSTANSI
PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK
DINAS SOSIAL KABUPATEN PASER
SURVEY
KEPUASAAN MASYARAKAT TERHADAP PELAYANAN PUBLIK
Kepada Yth.
Bapak/Ibu/Sdr Pengguna Layanan
Dinas Sosial Kabupaten Paser
Kami sampaikan dengan hormat, bahwa pada kesempatan ini bapak/Ibu/Sdr, kami sangat membutuhkan informasi tentang pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sebagai responden penelitian kami. Pemerintah sangat membutuhkan informasi dari unit pelayanan instansi pemerintah secara rutin, dengan harapan mampu memberikan gambaran mengenai kualitas pelayanan di instansi pemerintah kepada masyarakat. Survey ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Survey Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggara Pelayanan Publik. Dan Perbup No 51 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Pedoman Survey Kepuasan Masyarakat terhadap Perangkat Daerah Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Paser.
Untuk itu, Dinas Sosial Kabupaten Paser melaksanakan Survey Kepuasan Masyarakat secara rutin yang bertujuan untuk mendapatkan gambaran mengenai Kualitas pelayanan di Dinas Sosial kepada masyarakat pengguna. Survey ini menanyakan pendapat masyarakat, mengenai pengalaman dalam memperoleh
pelayanan di Dinas Sosial atas penyelenggaraan pelayanan. Pertanyaan sengaja dirancang untuk memudahkan dalam pengisian dan tidak menggangu waktu berharga Bapak/Ibu/Sdr. Untuk kepentingan tersebut kami menyampaikan kuisoner untuk di isi sesuai dengan apa yang dirasakan dan dialami. Tidak ada jawaban
yang benar maupun salah sehingga tidak mempengaruhi pelayanan. Pendapat Bapak/Ibu/Sdr sangat mempengaruhi keberhasilan survey ini sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan Dinas Sosial. Jawaban hanya dipergunakan untuk kepentingan survey.
Demikian permohonan ini kami buat, atas kesediaan
untuk meluangkan waktu dalam mengisi kuisioner kami ucapkan terima kasih.
UNIT PELAYANAN : DINAS SOSIAL
ALAMAT : Komplek Perkantoran Jl. Kusuma Bangsa KM.5 Gedung B LT.2 Kav.2
EMAIL : sosial.paser2015.dp@gmail.com
PERHATIAN
- Tujuan survey adalah untuk memperoleh gambaran secara objektif mengenai kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik
- Nilai yang diberikan oleh masyarakat diharapkan sebagai nilai yang dapat dipertanggung jawabkan
- Hasil survey ini akan digunakan untuk bahan penyusunan indeks kepuasaan masyarakat yang sangat bermanfaat bagi pemenrintah maupun masyaakat.
- Keterangan nilai yang diberikan bersifat terbuka dan tidak dirahasiakan
- Survey ini tidak ada hubungannya dengan politik