SEJARAH
PAI dikenal sebelumnya dengan nama ASAPIN (Asosiasi Apotek Indonesia) yang dibentuk pada 13 Mei 2013 di Hotel Arjuna Jl. P. Mangkubumi No.44 Yogyakarta. ASAPIN secara DE FACTO diakui oleh Direktorat Jendral Farmasi & Alkes, Organisasi profesi IAI dan GP Farmasi waktu itu.
NAMA, WAKTU, DAN TEMPAT KEDUDUKAN
Sehubungan dengan kebutuhan legalitas, nama organisasi ini adalah : Pengusaha Apotek Indonesia yang selanjutnya disingkat PAI dan dalam bahasa inggris disebut The Indonesian Pharmacy Association (IPA).
PAI ini didirikan pada tanggal 13 Februari 2020 untuk waktu yang tidak terbatas.
Dewan Pimpinan Pusat PAI berkedudukan di DKI Jakarta.
STATUS dan LEGALITAS
PAI merupakan asosiasi fasiltas kesehatan sesuai PP No 47 tahun 2016 pasal 4 ayat 1e.
Pengurus Pusat Perkumpulan Pengusaha Apotek Indonesia (PAI) atau dikenal sebelumnya dengan nama PAI berdasarkan : Keputusan Menhukham No AHU-0001075.AH.01.08 TAHUN 2021 ; Akta Notaris No 26 14 April 2021; NPWP : 60.269.512.4-027.000
Pemilik Apotek yang ingin menjadi anggota Perkumpulan Pengusaha Apotek Indonesia (PAI), silahkan isi formulir di bawah ini dengan lengkap.