Rekognisi
Pengakuan atau rekognisi atas kepakaran/prestasi/kinerja dapat berupa :
1. Menjadi staf ahli/tenaga ahli/narasumber di lembaga tingkat wilayah/nasional/ internasional pada bidang yang sesuai dengan bidang program studi.
2. Menjadi visiting lecturer atau visiting scholar di program studi/perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul atau program studi/perguruan tinggi internasional bereputasi.
3. menjadi invited speaker pada pertemuan ilmiah tingkat wilayah/nasional/ internasional.
4. menjadi editor atau mitra bestari pada jurnal nasional terakreditasi/jurnal internasional bereputasi di bidang yang sesuai dengan bidang program studi.