Guru Honorer Pamer Dukung Prabowo - Sandiaga Dipecat!

Berdasarkan Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak.

Kamis, 21 Maret 2019 | 18:02 WIB
Guru Honorer Pamer Dukung Prabowo - Sandiaga Dipecat!
PNS Banten dukung Prabowo - Sandiaga (Bantennews)

Suara.com - Enam orang guru honorer pamer dukung Prabowo - Sandiaga dipecat. Keenam guru honorer itu tidak diperbolehkan mengajar kembali.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten mencatat mereka guru honorer di SMAN 9 Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin menjelaskan keenam guru honorer itu dipecat, Rabu (21/3/2019) kemarin.

"Betul," kata Komarudin saat dihubungi, Kamis (21/3/2019).

Sebelumnya, viral PNS Banten foto pose 2 jari dukung Prabowo - Sandiaga. Foto PNS dukung Prabowo - Sandiaga itu beredar di media sosial.

Para PNS itu berfoto menggunakan seragam cokelat Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka masing-masing memegang secarik kertas bertuliskan Prabowo - Sandiaga. Dari latar lokasi, peristiwa tersebut seperti di ruang sekolah.

Foto itu pertama kali disebar akun bernama @DadanSurya.

“Berseragam ASN perepengsi (Provinsi-red) Banten ini Pak H Wahidin Halim, Anak Buah Bapak …..Waduhhhh ko begini sih,” tulis @DadanSurya.

Sontak hal tersebut menuai reaksi para netizen baik komentar, like dan share.

Berdasarkan Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Berikan Komentar >
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

NEWS

TERKINI