Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

21 Mei 1998 Pukul 09.00, Soeharto Resmi "Lengser Keprabon"

Kompas.com - 21/05/2016, 09:00 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpilihnya Soeharto untuk ketujuh kalinya sebagai Presiden RI pada Maret 1998 membuat situasi dalam negeri semakin bergejolak. Penolakan secara terang-terangan akan keterpilihan kembali penguasa Orde Baru kian terasa.

Puncaknya pada bulan Mei 1998 di mana terjadi penembakan empat mahasiswa Universitas Trisakti yang kemudian dijuluki sebagai "martir reformasi". Kejadian ini menyulut protes rakyat dalam skala massif yang dimotori oleh mahasiswa.

Mereka mulai meninggalkan metode mimbar bebas di kampus-kampus dan mulai turun ke jalan. Hingga pada 18 Mei 1998, ribuan mahasiswa berhasil menduduki gedung DPR/MPR, salah satu simbol perpanjangan tangan kuasa Soeharto ketika itu.

Meski mendapat protes hebat, Soeharto bergeming. Di tengah hiruk-pikuk itu dia masih berupaya menyusun kabinet barunya yakni Kabinet Reformasi, sebagai upaya untuk memperoleh kembali kepercayaan rakyat.

(Baca: Sehari Sebelum Soeharto Mundur, Dinamika "Ring 1", dan Kegelisahan Kabinet)

Namun, alih-alih mendapat dukungan, sebanyak 14 menteri Kabinet Pembangunan VII yang kembali masuk dalam Kabinet Reformasi tiba-tiba saja mengundurkan diri pada 20 Mei 1998 pukul 20.00.

Dikutip dari Presiden (daripada) Soeharto, sebuah surat dilayangkan para menteri itu kepada Yusril Ihza Mahendra selaku staf ahli Presiden. Isinya, mereka secara implisit menyarankan Soeharto mengambil langkah cepat untuk memenuhi keinginan masyarakat yang memintanya mundur.

Keempat belas menteri yang mengundurkan diri itu adalah Akbar Tandjung, AM Hendropriyono, Ginanjar Kartasasmita, Giri Suseno Hadihardjono, Haryanto Dhanutirt, Justika S. Baharsjah, Kuntoro Mangkusubroto, Rachmadi Bambang Sumadhijo, Rahadi Ramelan, Subiakto Tjakrawedaya, Sanyoto Sastrowardoyo, Sumahadi, Theo L. Sambuaga, dan Tanri Abeng.

Tak lama setelah surat itu sampai ke Soeharto, pria yang dijuluki "The Smiling General" ini pun menyatakan niatnya untuk mundur. Yusril kemudian yang menyusun naskah pidato pengunduran diri sang penguasa selama 32 tahun itu.

(Baca: Cerita Wiranto, Inpres Soeharto yang Tak Dipakai untuk Kudeta)

Pada saat naskah itu diserahkan, Soeharto sempat menuliskan tambahan pidatonya sendiri di lembar kosong.

Pada Kamis, 21 Mei 1998 sekitar pukul 09.00, Soeharto sudah mengenakan safari warna gelap dan berpeci. Dengan langkah tenang, dia meninggalkan Ruang Jepara yang ada di Istana Negara menuju Ruang Credentials.

Dia kemudian berdiri di depan mikrofon. Dengan nada suara yang datar, tanpa emosi. Presiden tua itu mengucapkan:

Assalamual’aikum warahmatullahi wabarakatuh

Sejak beberapa waktu terakhir, saya mengikuti dengan cermat perkembangan situasi nasional kita, terutama aspirasi rakyat untuk mengadakan reformasi di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggapi Keluhan Ikang Fawzi soal Layanan, Dirut BPJS: Jangan Digeneralisir, Saat Itu Lagi Perbaikan

Tanggapi Keluhan Ikang Fawzi soal Layanan, Dirut BPJS: Jangan Digeneralisir, Saat Itu Lagi Perbaikan

Nasional
Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: Jaksa KPK Bisa Ajukan Lagi

Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: Jaksa KPK Bisa Ajukan Lagi

Nasional
Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Nasional
Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Nasional
Jajak Pendapat Litbang 'Kompas', Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Jajak Pendapat Litbang "Kompas", Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Nasional
Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Nasional
Jaksa Agung dan Kapolri Duduk Semobil di Tengah Isu Jampidsus Dikuntit Densus

Jaksa Agung dan Kapolri Duduk Semobil di Tengah Isu Jampidsus Dikuntit Densus

Nasional
Eksepsi Diterima, Hakim Perintahkan KPK Bebaskan Gazalba Saleh

Eksepsi Diterima, Hakim Perintahkan KPK Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
Kejagung Dijaga Polisi Militer Imbas Densus 88 Buntuti Jampidsus, Ini Dasar Hukumnya

Kejagung Dijaga Polisi Militer Imbas Densus 88 Buntuti Jampidsus, Ini Dasar Hukumnya

Nasional
Momen Gandeng Tangan dengan Jaksa Agung dan Kapolri, Menko Polhukam: Ingat, Sudah Gandengan, Lho...

Momen Gandeng Tangan dengan Jaksa Agung dan Kapolri, Menko Polhukam: Ingat, Sudah Gandengan, Lho...

Nasional
Jajak Pendapat Litbang 'Kompas': 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Jajak Pendapat Litbang "Kompas": 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Nasional
Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Nasional
Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Nasional
PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

Nasional
Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com