Polemik Kotak Suara Kardus, JK: Sudah Disetujui DPR dan KPU

image-gnews
Ketua KPU Arief Budiman menduduki kotak suara pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 17 Desember 2018. Ia mengklaim bahwa kotak suara dari kardus itu mampu menahan beban hingga 80 kg. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua KPU Arief Budiman menduduki kotak suara pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 17 Desember 2018. Ia mengklaim bahwa kotak suara dari kardus itu mampu menahan beban hingga 80 kg. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengatakan tidak ada yang salah dengan penggunaan kotak suara berbahan dasar kertas karton untuk pemilihan umum 2019. Menurut dia, ketakutan sejumlah pihak jika kotak suara kardus ini bisa dirusak tidak tepat.

"(Berbahan) Seng pun kalau mau dirusak, ya (bisa) dirusak," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta pada Selasa, 18 Desember 2018.

Baca: Pengamat: Polemik Kotak Suara Kardus Pengalihan Isu La Nyalla

Penggunaan kotak suara berbahan dasar kertas karton menjadi sorotan masyarakat. Di media sosial, banyak warga yang khawatir dengan kualitas kotak tersebut.

JK tidak memungkiri bahwa penggunaan karton lantaran untuk menghemat anggaran. Sebab, harga kotak alumunium saat ini lebih mahal ketimbang dan banyak kotak suara yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah rusak dan harus diganti.

Menurut JK, penggunaan kotak suara berbahan karton seharusnya tidak menjadi masalah karena telah disetujui oleh seluruh partai di Dewan Perwakilan Rakyat dan KPU.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: KPU Diminta Beri Penjelasan Utuh soal Kotak Suara Kardus

JK menuturkan dalam pemilu 2019 tidak semua kotak suara berbahan dasar karton. Kotak ini hanya sebagai tambahan dan pengganti kotak yang rusak. "Artinya karena penduduk bertambah, TPS (tempat pemungutan suara) bertambah, berarti kotak suara bertambah. Ada yang rusak bertambah. Hanya penambah itu dari kardus," ujarnya.

Ia menuturkan Ketua KPU Arief Budiman juga telah memberi jaminan jika kotak suara ini kuat dan tidak mudah rusak. "Salah satu diuji diperlihatkan ketua KPU bahwa itu (kuat) dinaiki. Karena itu dijaga agar tidak kehujanan. Itu aja," ujarnya.

Ketua KPU Arief Budiman pun telah menampik bahwa kotak suara dari karton itu rentan rusak. Arief mengatakan banyak negara menggunakan jenis kotak suara tersebut. "Saya pernah datangi negara-negara penyelenggara pemilu di hampir semua benua, di Afrika, Eropa, Asia," kata dia di Hotel Menara Peninsula, akhir pekan lalu.

Baca: Fraksi PPP: Semua Partai di DPR Setuju Kotak Suara Kardus

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

28 menit lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

10 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

1 hari lalu

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berjalan saat menghadiri acara gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong terciptanya masjid yang bersih dan nyaman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.