PPKM Mikro di Seluruh Provinsi Berlaku, Satgas Harap Penanganan Optimal

PPKM Mikro di Seluruh Provinsi Berlaku, Satgas Harap Penanganan Optimal

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 01 Jun 2021 15:27 WIB
Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito
Wiku Adisasmito (Foto: dok. Satgas Penanganan COVID-19)
Jakarta -

PPKM mikro mulai diberlakukan di seluruh provinsi di Indonesia. Satgas COVID-19 berharap penanganan kasus COVID-19 lebih optimal.

"Tanggal 31 Mei 2021, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2021, telah dirilis yang berisi amanat untuk melakukan PPKM kabupaten/kota dan mikro bagi seluruh provinsi di Indonesia. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan bagi daerah yang telah menjalankan PPKM sebelumnya maupun baru melaksanakannya per minggu ini, yaitu Provinsi Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat, dapat lebih optimal dalam mengendalikan kasus COVID-19," kata juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers, Selasa (1/6/2021).

Wiku menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah berhasil mengendalikan kasus COVID-19. Dia berharap upaya itu terus dilakukan agar kasus COVID-19 semakin melandai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satgas Penanganan COVID-19 ingin menyampaikan apresiasi atas peran seluruh daerah yang telah bekerja keras dalam melakukan pengendalian COVID-19, daerah mempunyai peran yang sangat penting dalam penanganan COVID-19 di Indonesia dan tanpa peran aktif dari daerah, pemerintah pusat akan sulit melakukan upaya pengendalian kasus atas peran aktif daerah juga kita saat ini berada dalam kasus yang cukup terkendali dan kegiatan sosial ekonomi di masyarakat secara bertahap mulai beroperasi," ujar Wiku.

Informasi mengenai pemberlakuan PPKM mikro di seluruh provinsi ini sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Kini Provinsi Gorontalo, Maluku, Maluku Utara (Malut), dan Sulawesi Barat masuk daftar provinsi yang mulai menerapkan PPKM pada 1 Juni 2021.

ADVERTISEMENT

"Catatan tingkat provinsi, kasus aktif dari 56,4 persen kasus aktif di Pulau Jawa, (dan) 21,3 persen di Sumatera dan yang berkontribusi terhadap 65 persen kasus aktif adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Papua, Jawa Tengah, dan Riau," ujar Airlangga dalam konferensi pers melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/5).

Simak video 'Sepekan Terakhir, Pulau Jawa Sumbang 53% Kasus Corona di RI':

[Gambas:Video 20detik]



(knv/gbr)