SEARCH MENU

Cara Klaim Asuransi Mobil Lecet Agar Diterima Pihak Asuransi


Cara Klaim Asuransi Mobil Lecet Agar Diterima Pihak Asuransi - Asuransi kendaraan memiliki peranan yang sangat penting untuk memberikan jaminan proteksi bagi kendaraan anda. 

Penggunaan kendaraan bermotor dalam aktivitas sehari - hari tidak tertutup kemungkinan terjadinya kecelakaan baik itu yang bersifat ringan seperti terjadinya lecet di kendaraan hingga berat yang bisa disebabkan oleh banyak faktor yang salah satunya yang paling sering adalah Human Eror.

Asuransi mobil memberikan proteksi bagi para pemegang polisnya dari kerusakan ringan, sedang, hingga kerusakan berat maupun kehilangan mobil karena perampokan. Selain itu, anda yang telah memiliki asuransi mobil juga bisa memperluas manfaat dari perlindungan asuransi mobil seperti perlindungan terhadap bencana alam, hingga kerusuhan massa. 

Baca juga: 10 + Daftar Asuransi Yang Terdaftar Di OJK 2020 Dengan Premi Sangat Terjangkau

Klaim asuransi mobil lecet bisa anda lakukan dengan cara yang mudah setelah mengetahui apa saja yang diperlukan dalam proses klaim. Biasanya hal yang paling utama adalah dokumen kelengkapan untuk klaim asuransi.

Cara Klaim Asuransi Mobil Lecet Agar Diterima Pihak Asuransi
Cara Klaim Asuransi Mobil Lecet Agar Diterima Pihak Asuransi

Walaupun demikian, masih banyak dari beberapa pengalaman setiap orang yang mengatakan bahwa cara klaim asuransi mobil lecet cukup sulit. Sebagai nasabah salah satu penyedia jasa asuransi, anda pastinya sudah tahu betul mengenai prosedur agar proses klaim asuransi mobil lecet bisa didapat.

Mobil yang telah anda asuransikan tentunya ingin mendapat jaminan dari pihak asuransi dengan cara klaim asuransi mobil lecet bukan? Nah, bagi anda yang masih belum tahu akan hal tersebut lebih baik langsung saja kita simak cara klaim asuransi mobil lecet dan trik agar untuk yang telah kami siapkan dibawah ini.

Baca juga: Daftar 8 Asuransi Mobil Murah Terbaik 2020

Cara Klaim Asuransi Mobil Lecet Agar Diterima Pihak Asuransi

Sebelum melakukan klaim asuransi mobil lecet tentunya disini anda harus mempersiapkan perlengkapan yang mesti anda gunakan nantinya untuk melakukan klaim, yaitu berhubungan dengan kelengkapan dokumen.

1. Persiapkan Dokumen Klaim Asuransi

Beberapa dokumen yang dimaksud antara lain:

  • Dokumen Mengenai Kecelakan Mobil
  • Formulir klaim asuransi mobil (disediakan oleh perusahaan asuransi)
  • Fotokopi polis asuransi mobil
  • Fotokopi SIM dan STNK
  • Surat keterangan dari kepolisian setempat yang menyatakan bahwa benar telah terjadi kehilangan/kecelakan mobil.

Selain itu anda juga harus mempersiapkan dokumen lainnya sebagai unsur pendukung dokumen pokok diatas antara lain:

  • Surat pernyataan mengenai tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga.
  • Surat pernyataan mengenai tidak adanya asuransi.
  • Surat keterangan dari kepolisian.

NOTE: Berkaitan dengan ketentuan dokumen akan lebih bagus anda bisa bertanya kepada pihak penyedia asuransi yang anda gunakan agar lebih pasti, karena bisa saja ada sedikit perbedaan pada setiap asuransi yang digunakan.

2. Contak Asuransi

Setelah memiliki dokumen yang diperlukan seperti diatas anda bisa mendatangi kantor cabang asuransi terdekat dan menghubungi pihak asuransi terlebih dahulu. 

Anda juga bisa menghubungin melalui kontak Telephone atau Email yang tercantum pada polis asuransi tersebut

3. Mengisi Formulir Pengajuan Klaim

Jangan lupa untuk isi formulir yang telah disediakan pihak asuransi. Setelah itu, kamu juga harus bisa menerangkan terkait mobil yang bisa mengalami lecet. 

Dengan begitu, perusahaan asuransi mengetahui penyebab kerusakan mobilmu lewat kronologi kejadian maupun melalui pemeriksaan di bengkel.

Baca juga: Asuransi Jiwa Terbaik Di Indonesia

4. Siapkan Foto Kondisi Mobil

Ini penting anda siapkan karena nantinya digunakan sebagai dokumentasi kondisi mobil yang mengalami lecet, untuk bisa mendapatkan klaim asuransi. 

Kirimkan foto tersebut melalui surel kepada pihak asuransi mobil. Jangan lupa berikan informasi yang jujur dan sebenar-benarnya agar klaim asuransi mobil anda tidak ditolak oleh pihak asuransi.

5. Memberikan Kronologi Penyebab Kerusakan

Langkah selanjutnya adalah dengan memberikan keterangan yang jelas atas kronologi kejadian yang anda alami dengan sejelas-jelasnya. 

Lalu hindari memberikan penjelasan yang dianggap tidak masuk akal atau jawaban yang ragu-ragu, karena akan dibaca dengan jelas oleh lawan bicara. 

6. Aksesori tambahan Tidak Dilaporkan

Penambahan aksesori mobil mestinya dilaporkan ke perusahaan asuransi dengan melampirkan nilai pertanggungannya. Sehingga, jika terjadi klaim, aksesori mobil tersebut masih bisa mendapatkan cover dari asuransi.

Jika kamu tidak melaporkan aksesori tambahan mobil pada saat pembelian polis, maka kerusakan yang terjadi tidak masuk dalam klaim. Jadi, kemungkinan besar klaim akan ditolak.

7. Hindari Kerusakan yang Disengaja

Mobil yang lecet karena disengaja, seperti menabrakkan mobil ke mobil lain atau memukul kendaraannya agar ringsek atau rusak, tidak bisa mendapatkan klaim. Kamu juga tidak bisa mengajukan klaim jika saat terjadi banjir sengaja menerjang banjir dan mesin kemasukan air.

8. Hindari Kerusakan Yang Terjadi Sebelumnya

Apabila kerusakan pada kendaraan anda sudah terjadi sebelum anda ikut asuransi tersebut, maka jangan harap anda bisa mendapatkan klaim terhadap kerusakan kendaraan anda.

Dengan mengikuti tata prosedur yang ada maka proses klaim asuransi anda akan menjadi lebih mudah dilakukan.

Penutup: Demikian penjelasan saya kali ini mengenai syarat dan ketentuan klaim asuransi agar bisa diterima pihak asuransi. Semoga bermanfaat.
 TAGS

cara klaim asuransi mobil kredit

cara klaim asuransi mobil lecet garda oto

cara klaim asuransi mobil lecet bca finance

cara klaim asuransi cat full body mobil                           

syarat klaim asuransi mobil

klaim asuransi mobil karena kesalahan sendiri

cara klaim asuransi mobil acc

klaim asuransi mobil penyok

🌐 Baca Juga
⚠ Ikuti Kami di Blogger dan Google News Dan Dapatkan 1 Buah Smartphone dari Sponsor jika Beruntung‼
bm

TEACHER | BLOGGER | CONTEN WRITER

Post a Comment

Silahkan berkomentar yang sopan, sesuai topik, No Spam, Centang kotak pada Notify me !