Kajian Bappenas, Digitalisasi UMKM Sebagai Upaya Bertahan Saat Pandemi

Peneliti Universitas Indonesia, Hilda Fachrizah (kiri) saat acara Diseminasi Kajian Kebijakan Penanggulangan Dampak Covid-19 terhadap UMKM (16/12/2020).

Jakarta, Ditjen Aptika – Kementerian PPN/Bappenas baru saja mengeluarkan kajian kebijakan penanggulangan dampak pandemi terhadap UMKM. Salah satu rekomendasi agar UMKM mampu bertahan yaitu dengan bertransformasi digital.

“Pandemi Covid-19 mengakibatkan diberlakukannya pembatasan sosial, pembatasan kegiatan yang bersifat langsung, sehingga membuat UMKM mengalami kesulitan. Salah satu rekomendasi yang ditawarkan dalam kajian ini yaitu melalui digitalisasi UMKM,” terang Pengajar sekaligus Peneliti dari Universitas Indonesia, Hilda Fachrizah saat Diseminasi Kajian Kebijakan Penanggulangan Dampak Covid-19 terhadap UMKM, Rabu (16/12/2020).

Menurutnya, UMKM sebenarnya memiliki daya tahan terhadap gejolak perekonomian. Namun Covid-19 telah membawa kembali krisis perekonomian Indonesia dengan tingkat kompleksitas yang lebih tinggi dibandingkan krisis 1997-1998.

“Digitalisasi merupakan suatu yang harus dilakukan, tidak bisa tidak. Karena dalam masa pembatasan ini para UMKM membutuhkan bantuan teknologi digital untuk tetap menunjang kegiatan operasional,” tandasnya.

Hasil survei menunjukkan, sebagian besar UMKM mengalami kesulitan baik dari segi keuangan maupun non-keuangan. Penurunan tingkat pemesanan, sulitnya distribusi, dan sulitnya memperoleh bahan baku mengakibatkan UMKM yang terdampak kesulitan untuk membayar biaya-biaya tetap dan sebagian harus menurunkan jumlah pekerja.

Berikut hasil survei Bappenas “Kajian Kebijakan Penanggulangan Dampak Covid-19 terhadap UMKM” dapat diunduh melalui tautan di bawah ini.

Untuk mendukung kajian, dilakukan survei pada lima sektor utama UMKM. Pada lima sektor tersebut terlihat bahwa bantuan peningkatan SDM digital dan infrastruktur internet dibutuhkan UMKM untuk bertahan pada masa pandemi, seperti terlihat di tabel berikut.

No. Sektor Bantuan SDM Kemampuan Digital Bantuan Infrastruktur Internet
1. Pertanian, Perikanan, dan Perkebunan 5,91 % 5, 23%
2. Industri Pengolahan 11, 05 % 9, 51 %
3. Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi serta Perawatan Mobil dan Sepeda Motor 11,99 % 11,18 %
4. Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum 10,92 % 12,38 %
5. Pengangkutan, Pergudangan dan jasa lainnya 18,86 % 16,37 %

Merujuk hasil survei tersebut, perlu didorong terbangunnya infrastruktur TIK yang memadai di seluruh wilayah Indonesia. “Hal tersebut guna mendukung digitalisasi UMKM, khususnya dalam hal pemasaran produk UMKM secara daring,” saran Hilda.

Sebagai informasi, Ditjen Aptika Kemkominfo melalui Direktorat Ekonomi Digital juga sedang melakukan kajian mengenai strategi UMKM Online Indonesia untuk bisa naik kelas (scale up). Hasil kajian itu diharapkan dapat membantu pengambil kebijakan mengambil langkah yang paling efektif dalam membesarkan para pelaku UMKM.

Lihat juga: Dorong Bangkitnya UMKM, Pemerintah Anggarkan Rp 695 Trilyun

Sementara itu Direktur Pengembangan Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi Kementerian PPN/Bappenas, Ahmad Dading Gunadi mengatakan, latar belakang kajian karena melihat banyak UMKM terdampak negatif pandemi Covid-19.

“Sehingga dibutuhkan kebijakan yang lebih responsif untuk mengatasinya. Perlu ada kebijakan yang baik dan cepat agar UMKM dapat bertahan di masa pandemi, bahkan pasca pandemi,” tuturnya.

Senada dengan Hilda, ia juga menggarisbawahi masalah digitalisasi UMKM. Menurutnya digitalisasi UMKM merupakan salah satu solusi yang dapat dilakukan dalam mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi UMKM di masa pandemi ini.

Kajian ini menurutnya dapat menjadi bagian dari base line ke depan mengenai kebijakan apa yang bisa dilakukan untuk mempercepat pemulihan UMKM. “Tidak ada yang tahu dengan pasti kapan Covid-19 bisa sepenuhnya hilang, oleh karenanya kita harus memiliki kemampuan untuk bisa bertahan,” pungkas Ahmad. (lry)

Print Friendly, PDF & Email