Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Dalam Genggaman, Praktis dan Aman

admin
Overpins.com : Dalam masa sekarang, terdapat banyak pabrikan kendaraan baik mobil maupun motor yang menyediakan syarat-syarat mudah untuk membeli kendaraan baru.

Namun, ketika membeli kendaraan, Anda harus memperhatikan kesehatan kendaraan kamu, serta tidak lupa untuk melakukan kewajiban lainnya yaitu membayar pajak.

Maka, berapa besar pajak yang harus kamu bayar? Jumlah pajak yang perlu dibayarkan dapat berbeda tiap tahunnya, tergantung pada tahun kendaraan dan kapasitas mesinnya.

Untuk menghindari kesalahan, Anda dapat melakukan cek pajak kendaraan Jakarta agar mengetahui besarnya pajak yang perlu dibayar dan masa berlaku pajak kendaraan.
Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Dalam Genggaman, Praktis dan Aman

Cara Bayar Pajak dengan Mudah Hanya Pakai HP

Berikut ini adalah cara untuk melakukan cek pajak kendaraan Jakarta yang bisa Anda lakukan.

Bayar Pajak Kendaraan Online Melalui SMS

Untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan secara online di Jakarta, kita dapat mengirimkan SMS. Namun, layanan ini hanya tersedia di beberapa provinsi di Indonesia seperti Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

Berikut adalah cara melakukan pengecekan pajak kendaraan melalui SMS:

  • Ketik METRO [spasi] nomor plat kendaraan.
  • Kirim SMS ke nomor 1717.

Selain itu, kita juga dapat melakukan pengecekan dengan mengetik nomor *368# lalu memilih nomor 1 untuk Polda Metro Jaya, kemudian pilih Info Pajak Ranmor, ketik nomor kendaraan, dan klik OK.
Namun, layanan nomor 368 hanya berlaku di Jakarta dan Sumatera Utara.

Cara ini merupakan salah satu cara cek pajak kendaraan Jakarta tanpa perlu menggunakan NIK.

Bayar Pajak Kendaraan Online Via Website

Salah satu cara untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan di Jakarta adalah melalui website. Untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan secara online di Jakarta, kamu dapat membuka website e-Samsat.id.

Berikut adalah langkah-langkah cara melakukan pengecekan pajak kendaraan Jakarta melalui e-Samsat.id:

  • Kunjungi website e-Samsat.id
  • Isi data kendaraan seperti nomor kendaraan, nomor seri, nomor rangka, dan provinsi tempat kamu berada.
  • Klik Cek Sekarang
  • Setelah itu, akan muncul informasi nominal pajak yang harus kamu bayar. Halaman ini juga akan menampilkan informasi kendaraan kamu seperti tahun, model dan merek, warna kendaraan, nomor rangka dan juga nomor mesin. Informasi ini dapat kamu gunakan untuk memeriksa apakah besaran pajak yang kamu terima sudah sesuai dengan seharusnya atau belum.

Bayar Pajak Kendaraan Online Lewat Aplikasi SIGNAL

Untuk mengetahui cara cek pajak kendaraan online Jakarta melalui aplikasi Samsat Digital Nasional, kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Pertama-tama, unduh aplikasi Samsat Digital Nasional dari Google Play Store atau Apple App Store.
  • Setelah selesai mengunduh, buka aplikasi dan daftar dengan menggunakan nomor handphone yang valid.
  • Masukkan data pribadi yang diminta seperti nama, alamat email, dan nomor identitas seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Pilih jenis kendaraan yang ingin kamu periksa pajaknya, apakah itu mobil atau motor.
  • Isikan nomor polisi kendaraan yang akan dicek.
  • Jika kendaraan terdaftar, akan muncul informasi mengenai jumlah pajak yang harus dibayarkan serta masa berlaku pajaknya.
  • Kamu juga bisa membayar pajak kendaraan secara online melalui aplikasi Samsat Digital Nasional ini.

Untuk melakukan cara cek pajak kendaraan Jakarta dan cara bayar pajak motor online Jakarta, kamu perlu melakukan beberapa langkah berikut ini di aplikasi SIGNAL setelah membuat akun:

  • Cari menu Tambah Data Kendaraan Bermotor dan pilih menu atas nama sendiri.
  • Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan kamu.
  • Setelah data kendaraan dimasukkan, kamu bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan dengan memilih menu Pendaftaran Pengesahan STNK dan memasukkan NRKB.
  • Aplikasi akan menampilkan informasi pajak kendaraan yang perlu kamu bayar dan meminta kamu untuk memilih apakah ingin dikirimkan TBKPKP.
  • Kamu akan mendapatkan kode bayar untuk melunasi pembayaran pajak dan diminta memilih metode pembayaran pajak, seperti melalui bank.

Bayar Pajak Kendaraan Online dengan Aplikasi Shopee

Ternyata, sekarang tidak hanya melalui bank atau aplikasi bayar pajak motor online Jakarta saja, tapi kamu bisa bayar pajak kendaraan melalui aplikasi Shopee! Simak cara bayarnya di bawah ini:

  • Buka aplikasi Shopee di smartphone kamu.
  • Klik menu Pulsa, Tagihan & Tiket.
  • Pilih opsi SAMSAT.
  • Setelah itu, pilih Samsat Digital Nasional.
  • Masukkan Kode Bayar.
  • Klik tombol Lanjutkan.
  • Sebelum kamu melangkah ke proses pembayaran, pastikan jika tagihan sudah sesuai ya!
  • Klik tombol Lanjutkan.
  • Selanjutnya, pilih Metode Pembayaran yang kamu inginkan.
  • Terakhir, pilih opsi Bayar Sekarang untuk menyelesaikan pembayaran.

Akhir kata

Agar dapat melihat histori transaksi yang telah kamu lakukan, kamu bisa memilih opsi Pesanan yang terdapat dalam menu Pulsa, Tagihan & Tiket pada aplikasi Shopee.

Nah, itulah cara bayar dan memeriksa pajak kendaraan Jakarta yang bisa dilakukan. Selain itu, jangan lupa bahwa kamu dapat membayar pajak kendaraan melalui Samsat Digital Nasional di aplikasi Shopee!
Komentar