DOWNLOAD KOSP KURIKULUM MERDEKA

PENGANTAR PENYUSUNAN KURIKULUM OPERASIONAL DI SATUAN PENDIDIKAN

     Kurikulum operasional di satuan pendidikan memuat seluruh rencana proses belajar yang diselenggarakan di satuan pendidikan, sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran. untuk menjadikannya bermakna, kurikulum operasional satuan pendidikan dikembangkan sesuai dengan konteks dan kebutuhan peserta didik dan satuan pendidikan.

     Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (uu Sisdiknas/2003). pemerintah pusat menetapkan kerangka dasar dan struktur kurikulum yang menjadi acuan untuk pengembangan kurikulum operasional satuan pendidikan.

     Komponen dalam kurikulum operasional ini disusun untuk membantu proses berpikir dan pengembangan pembelajaran di satuan pendidikan. Dalam pengembangannya, dokumen ini juga merupakan hasil refleksi semua unsur pendidik di satuan pendidikan yang kemudian ditinjau secara berkala guna disesuaikan dengan dinamika perubahan dan kebutuhan peserta didik.

Prinsip pengembangan kurikulum operasional di satuan pendidikan

1.     Berpusat pada peserta didik, yaitu pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik. profil pelajar pancasila selalu menjadi rujukan pada semua tahapan dalam penyusunan kurikulum operasional sekolah

2.     Kontekstual, menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks sosial budaya dan lingkungan, serta dunia kerja dan industri (khusus SMK), dan menunjukkan karakteristik atau kekhususan peserta didik berkebutuhan khusus (khusus SlB)

3.     Esensial, yaitu memuat semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan di satuan pendidikan. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas, dan mudah dipahami

4.     Akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual

5.     Melibatkan berbagai pemangku kepentingan. pengembangan kurikulum satuan pendidikan melibatkan komite satuan pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan antara lain orang tua, organisasi, berbagai sentra, serta industri dan dunia kerja untuk SMK, di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama sesuai dengan kewenangannya.


(disadur dari Buku Panduan Pengembangan Kurikulum di Satuan Pendidikan, Balitbang Kemdikbud Ristek)


Klik link di bawah ini:

Link Cara Menyusun ATP

Link Cara Menyusun Modul Ajar


No comments: