Pasar Ternak Mulai Padat, Protokol Kesehatan Wajib Ditaati

  • 09 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

TEMANGGUNG – Pemberlakuan Protokol Covid -19 dilakukan di seluruh area publik, termasuk Pasar Ternak Terpadu Temanggung Desa Badran, Kecamatan Kranggan, Temanggung. Terlebih, menjelang Iduladha di mana Pasar Ternak yang merupakan sentral pasar ternak terbesar, khususnya domba di wilayah Kabupaten Temanggung, semakin dipadati pembeli dan penjual.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakan) Kabupaten Temanggung, menjelaskan, Pasar Ternak Badran yang didirikan pada 2016 lalu merupakan salah satu rujukan bagi para pedagang, baik dari dalam maupun luar wilayah Kabupaten Temanggung. Di pasar ini, selain masyarakat dapat membeli hewan ternak untuk keperluan sendiri, banyak pula yang membeli hewan ternak untuk dijual kembali. Tak heran mendekati hari raya Iduladha 1441 H jumlah pengunjung pasar hewan ini mengalami peningkatan.

Beberapa peraturan telah disiapkan oleh Disnakan terkait penerapan protokol kesehatan di lingkungan pasar ternak, demi mengantisipasi peningkatan jumlah pengunjung pasar. Di antaranya, wajib menggunakan masker, sering cuci tangan pakai sabun, setiap kendaraan yang keluar masuk wajib dilakukan penyemprotan cairan disinfektan, serta pengaturan jarak antara pedagang dan pembeli, maupun pedagang satu dengan pedagang lain.

“Selain protokol Covid yang sudah ada, yakni pakai masker dan cuci tangan, juga tempat jualannya dikasih jarak. Sebelum dan sesudah jualan juga dibersihkan dan disemprot cairan disinfektan, juga kalau bisa transaksinya memakai uang elektronik,” jelas Esti, Rabu (8/7/2020).

Dengan kebijakan ini diharapkan masyarakat dan semua pihak dapat mematuhi, demi menjaga kesehatan dan keamanan masyarakat serta hewan kurban. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid -19 juga menghindari penularan penyakit dari hewan ternak ke manusia.

Penulis : MC TMG/Eknug;Ekape
Editor : WH/Diskominfo Jtg

Berita Terkait