PERMENKUMHAM NOMOR 7 TAHUN 2023 TENTANG INTELIJEN PEMASYARAKATAN

Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Permenkumham Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Intelijen Pemasyarakatan


Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Permenkumham Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Intelijen Pemasyarakatan, yang dimaksud Intelijen adalah pengetahuan, organisasi, dan kegiatan yang terkait dengan perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan berdasarkan analisis dari informasi dan fakta yang terkumpul melalui metode kerja untuk pendeteksian dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan setiap ancaman terhadap keamanan nasional. Intelijen Pemasyarakatan adalah bagian dari penyelenggaraan Intelijen negara yang melakukan serangkaian kegiatan Intelijen di bidang Pemasyarakatan.

 

Dinyatakan dalam Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Permenkumham Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Intelijen Pemasyarakatan bahwa Ruang lingkup kegiatan Intelijen Pemasyarakatan meliputi seluruh bidang Pemasyarakatan. Bidang Pemasyarakatan terdiri atas: a) pelayanan tahanan dan anak; b) pembinaan narapidana dan anak binaan; c) pembimbingan kemasyarakatan; d) perawatan; e) pengamanan; f) pengamatan; dan g) pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Permenkumham Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Intelijen Pemasyarakatan.

 



Link Download Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Permenkumham Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Intelijen Pemasyarakatan  DISINI

 

Demikian informasi tentang Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Permenkumham Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Intelijen Pemasyarakatan. Semoga ada manfaatnya



= Baca Juga =


No comments

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Theme images by Maliketh. Powered by Blogger.
Back to Top


































Free site counter


































Free site counter