“Aspek pajak  sektor perumahan (pajak atas transaksi tanah/bangunan, fasilitas PPN dibebaskan atas rumah dan rusun serta PPN  Ditanggung Pemerintah)”
This form is no longer accepting responses, and has been set to automatically close by ppl@ikpi.or.id.
This form was created inside of Ikatan Konsultan Pajak Indonesia. Report Abuse