Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para pembantunya untuk segera mengkaji pencairan BLT untuk para tenaga honorer. BLT honorer diberikan pemerintah sebagai upaya mengurangi dampak ekonomi pandemi Covid-19 lewat program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Subsidi gaji sebelumnya didapatkan para pekerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan dan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bantuan BLT pegawai honorer tersebut masih dalam tahap kajian, termasuk bagaimana skema penyalurannya. "Presiden juga meminta untuk dilakukan pendalaman terkait dengan apa yang disampaikan ketua pelaksana terkait tenaga honorer," kata Airlangga dalam keterangannya seperti dikutip Selasa (15/9/2020). Baca juga: Cek Rekening, Pemerintah Sudah Transfer Subsidi Gaji ke 5,2 Juta Pekerja Menurut dia, banyak tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah, termasuk para guru honorer, yang terdampak pandemi. Sejauh ini, baru ada tenaga honorer yang masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang bisa menerima bantuan pemerintah tersebut. "Ini pemerintah akan melakukan kajian di mana tenaga honorer juga akan diberikan bantuan. Karena sebagian kecil tenaga honorer ini ada yang sudah dapat bantuan melalui data di BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dengan demikian ini akan diarahkan untuk seluruh tenaga honorer," jelas dia. Padahal, kata Airlangga, banyak tenaga honorer yang tidak masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga otomatis tak masuk dalam kriteria penerima subsidi gaji Rp 600.000. "Ini akan kami siapkan apakah itu program atau detailnya ( BLT tenaga honorer)," kata Ketua Umum Partai Golkar itu. Seluruh tenaga honorer Melalui program tersebut, pekerja mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 dalam empat bulan yang ditransfer setiap dua bulan sekali. Dengan demikian, total bantuan yang diterima adalah sebesar Rp 2,4 juta. Baca juga: Bagi yang Belum Cair, Ini Jadwal Pencairan Subsidi Gaji Tahap 3 Namun demikian, dari 15,7 juta tersebut, sebanyak 13 juta di antaranya adalah pekerja swasta, dan hanya 2,7 juta lainnya yang merupakan ASN honorer. "Sehingga dengan demikian ini akan diarahkan untuk seluruh tenaga honorer. Ini akan disiapkan program maupun detilnya," jelas Airlangga. Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bantuan subsidi gaji Rp 600.000 yang diberikan pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya ditujukan bagi karyawan swasta, pegawai honorer non- PNS juga mendapatkannya. "Pegawai pemerintah non-PNS, sepanjang dia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka dia memang termasuk yang menerima program bantuan perintah ini," kata Ida.
Kebijakan pemerintah yang akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta masih menuai pro kontra.
Salah satunya adalah untuk para guru honorer yang gajinya bukan hanya kurang dari Rp5 juta, namun banyak yang kurang dari Rp1 juta.
Kini pemerintah melalui Menko Perekonomian menyebut berencana akan memberikan BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 600 ribu bagi tenaga honorer.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bahwa Presiden Jokowi memintanya untuk mengkaji tenaga honorer mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.
"Tadi Presiden juga meminta untuk dilakukan pendalaman terkait dengan apa yang disampaikan ketua pelaksana terkait tenaga honorer," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual pada Senin, 14 September 2020.
Oleh karena itu menurut Airlangga, pihaknya akan melakukan kajian terkait tenaga honorer yang akan mendapat bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendesak pemerintah untuk segera mencari solusi, agar tenaga kerja guru honorer yang penghasilannya di bawah dari Upah Minimum Regional (UMR) bisa mendapatkan dana subsidi pekerja Rp600 ribu, meski mereka tidak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.